PEMERINTAH RESMIKAN TANGGAL IMLEK 2023

Daftar Isi


Jakarta, 7 Januari 2023 - Pemerintah telah resmi menetapkan tanggal perayaan Tahun Baru Imlek 2023. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2023, Imlek 2023 akan jatuh pada tanggal 22 Januari 2023.

Meskipun Imlek jatuh pada hari Minggu, masyarakat Indonesia masih dapat merasakan libur panjang karena pemerintah juga telah menetapkan 23 Januari 2023 sebagai hari libur bersama Imlek 2023. Ini akan memberikan kesempatan untuk libur long weekend dari hari Sabtu hingga Senin.

Tahun 2023 juga menawarkan jumlah hari libur bersama yang lebih banyak daripada tahun-tahun sebelumnya, terutama setelah perayaan keagamaan. Pemerintah telah menambahkan cuti bersama setelah perayaan keagamaan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk beristirahat dan mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan yang diadakan. Daftar lengkap hari libur bersama 2023 adalah sebagai berikut:

23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

23 Maret 2023: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

21, 24, 25, dan 26 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

26 Desember 2022: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Selain hari libur bersama, terdapat juga hari libur nasional yang harus dipertimbangkan. Daftar lengkap hari libur nasional 2023 adalah sebagai berikut:

1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18 Februari (Sabtu): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

7 April (Jumat): Wafat Isa Almasih

22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional

18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila

4 Juni (Minggu): Hari Raya Waisak

25 Desember (Minggu): Hari Raya Natal

31 Agustus (Jumat): Lebaran Idul Adha

Selain itu, terdapat juga hari libur daerah yang harus dipertimbangkan tergantung di mana Anda tinggal. Beberapa daerah mungkin memiliki hari libur tambahan yang tidak tercantum dalam SKB 3 Menteri 2023. Pastikan untuk memeriksa kalender hari libur 2023 sebelum merencanakan kegiatan Anda selama tahun ini.

Pemerintah mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan hari libur ini dengan sebaik-baiknya, baik untuk beristirahat, bersosialisasi dengan keluarga dan teman, atau mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan yang diadakan. Selamat menyambut Tahun Baru Imlek 2023 dan semoga tahun ini menjadi tahun yang lebih baik dari sebelumnya.

Muhamad Aksa
Muhamad Aksa Halo, saya seorang blogger yang senang dengan dunia teknologi. Saya tertarik dengan perkembangan teknologi terbaru dan cara pengaruhnya terhadap kehidupan kita, baik secara positif maupun negatif.